![]() |
| Santriwati dijemput pulang oleh orang tuanya. (Foto: erwin) |
Sebelum santri dan santriwati diperbolehkan pulang, ada beberapa hal dan ketentuan yang harus dipenuhi, diantaranya santri Wajib dijemput oleh orang tua/Wali santri dan tidak diperkenankan nunut/membonceng temannya.
Tak berhenti disitu, ketika Selama di rumah wali santri juga dihimbau untuk mengecek keaktifan ngaji, sampai mana hafalan suratnya, dan pelanggaran-pelanggaran dll yang tertera di buku santri. Kemudian Santri diwajibkan kembali lagi ke pondok maksimal hari Senin, 27 Februari 2023 pukul 06.00 pagi dengan memakai Jas Pondok atau seragam pondok.
![]() |
| Wali santri sedang mendengarkan arahan Pengasuh dan sosialisasi dari tim PPDB |
Sebelum menjemput putra putri nya, wali santri berkumpul dimushola guna sosialisasi PPDB Santri dan Siswa Pondok-SMK-MTs An Nur, yang disampaikan oleh KH. Nailus Syarof, S. pd. selaku pengasuh II Ponpes An Nur dan tim panitia PPDB.
Beliau serta Panitia PPDB SMK dan MTs An Nur menghimbau kepada seluruh wali santri ponpes An Nur untuk mendukung progam yayasan ponpes An Nur, terutama pada PPDB tahun ajaran baru ini. Diantaranya terkhususkan kepada wali santri kelas 9 atau kelas 3 MTs, untuk masih memondokkan putra putri mereka di Ponpes An Nur.
![]() |
| Sosialisasi dari tim PPDB kepada wali santri |
"Selain siswa meneruskan jenjang sekolah formalnya. Siswa juga masih bisa meneruskan ngajinya di ponpes An Nur". Tutur salah satu panitia PPDB SMK An Nur.
Tak hanya sampai disitu, seluruh wali santri secara global keseluruhan juga dihimbaukan agar mengajak tetangga atau sanak saudara yang akan melanjutkan pendidikan formalnya ke jenjang MTs dan SMK guna memondokkannya di Ponpes An Nur dan mendaftar diMTs dan SMK An Nur.


.jpeg)







0 Komentar